BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE KAMI

Dari TKP ke Situak Timur, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata dan Tim Kalong Kejar H hingga Tertangkap

POLRES PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait meninggalnya dua perempuan lanjut usia di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur. Sebagai bagian dari komitmen Polri untuk Masyarakat, Kasat Reskrim langsung menggerakkan Tim Kalong Satreskrim untuk mendatangi lokasi, mencari titik terang perkara dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban serta masyarakat sekitar.

Kejadian tersebut diketahui setelah Hapni (65) dan Rohma (90) ditemukan meninggal dunia di rumah korban pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Hapni diketahui merupakan ibu kandung H (34), sedangkan Rohma merupakan neneknya. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Pasaman Barat di bawah perhatian Kapolres AKBP Agung Tribawanto segera mengambil langkah penyelidikan agar perkara tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata kemudian mengarahkan Tim Kalong untuk bergerak ke Jorong Sungai Tanang. Petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri berbagai petunjuk. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, bahwa setiap laporan mengenai keamanan dan keselamatan warga harus mendapat penanganan secara serius dan terukur.

Dari penyelidikan awal, Tim Kalong memperoleh informasi yang mengarah kepada H. Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat Reskrim Iptu Agung dengan menginstruksikan anggota menelusuri keberadaan terduga pelaku. Informasi lapangan menyebutkan H berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang.

Tanpa menunggu perkembangan lebih lama, Tim Kalong langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, H berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kecepatan pengungkapan tersebut menjadi bukti respons jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dari laporan yang diterima hingga terduga pelaku diamankan, polisi hanya membutuhkan waktu beberapa jam.

H kemudian dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan. Di hadapan penyidik, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap kedua korban. Ia juga menyampaikan sejumlah keterangan mengenai kondisi dirinya sebelum kejadian, termasuk pengakuan bahwa dirinya sempat tertidur dan bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya melakukan penganiayaan. Kasat Reskrim Iptu Agung menegaskan bahwa keterangan tersebut masih didalami dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun Tim Kalong, H diduga mendatangi rumah korban setelah kedua korban selesai melaksanakan salat Magrib. H disebut menuju bagian dapur dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku sebelum melakukan kekerasan terhadap kedua korban. Polisi masih mencocokkan keterangan tersebut dengan hasil pemeriksaan TKP, keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan kronologi secara utuh.

Tim Kalong bersama penyidik Satreskrim juga mengamankan sepotong kayu yang diduga berkaitan dengan perkara. Kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyidikan. Bagi Polres Pasaman Barat, langkah tersebut bukan hanya bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memberikan pelayanan dan kepastian kepada keluarga korban.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata memastikan proses penyidikan terus dikembangkan. Tim Kalong bersama penyidik masih memeriksa saksi, mendalami motif, menganalisis barang bukti dan mencocokkan seluruh keterangan yang diperoleh. Setiap tahapan dilakukan secara profesional agar perkara tidak hanya cepat terungkap, tetapi juga memiliki konstruksi hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Respons cepat Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata dan Tim Kalong menjadi gambaran nyata semangat Polri untuk Masyarakat: hadir ketika warga membutuhkan, bergerak ketika laporan diterima dan bekerja hingga masyarakat memperoleh kepastian. Penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku, sementara H beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Katim RMO Group | Wyndoee

Posting Komentar

0 Komentar